DI LUAR INSENTIF PAJAK, Rp11,5 M MELEKAT UNTUK GUBERNUR-WAGUB LAMPUNG

mediamatarantai.online Bandar Lampung — Anggaran untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung kembali menarik perhatian.

Dalam DPA Sekretariat Daerah Provinsi Lampung TA 2026, terdapat enam pos belanja yang secara eksplisit berkaitan dengan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dengan total pagu mencapai Rp11,50 miliar.

Anggaran tersebut mencakup gaji dan tunjangan Rp2,23 miliar, pakaian dinas dan atribut Rp500 juta, medical check-up Rp599,78 juta, serta Dana Penunjang Operasional KDH/WKDH sebesar Rp5,55 miliar.

Selain itu, terdapat kebutuhan rumah tangga Gubernur sebesar Rp1,38 miliar dan Wakil Gubernur sekitar Rp1,24 miliar.

Jika seluruh enam pos tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai Rp11,50 miliar.

Yang menarik, angka tersebut belum memasukkan insentif pemungutan pajak daerah, yang memiliki mekanisme penganggaran dan pembayaran tersendiri.

Pada triwulan pertama 2026, realisasi enam pos tersebut telah mencapai sekitar Rp2,24 miliar.

Namun perlu ditegaskan, Rp11,50 miliar bukan berarti gaji pribadi Gubernur dan Wakil Gubernur. Angka tersebut merupakan pagu APBD untuk kebutuhan, fasilitas, dan operasional yang secara eksplisit diperuntukkan bagi KDH/WKDH.

Pertanyaannya: seberapa efektif anggaran Rp11,50 miliar tersebut digunakan?

Dan yang tak kalah penting, seberapa besar manfaatnya kembali kepada masyarakat Lampung?

Publik berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai penggunaan setiap rupiah APBD. (redaksi mediamatarantai.online)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *