BUKAN OTT, TAPI PEMERIKSAAN SISTEM! KPK BEDAH ANGGARAN LAMPUNG TENGAH

mediamatarantai.online Lampung Tengah — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Namun kali ini, bukan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kedatangan tim KPK merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh pasca-OTT yang menjerat Bupati nonaktif Ardito Wijaya pada akhir 2025.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung tertutup, KPK mengevaluasi penyerapan APBD Tahun 2025, pelaksanaan anggaran Tahun 2026, serta mengawasi 10 program dan proyek strategis daerah.

Tak hanya itu, proses perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa juga menjadi fokus pembahasan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Salah satu kepala OPD yang mengikuti rapat menyebut, KPK menekankan pentingnya perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan.

“Pengadaan harus terbuka, transparan, akuntabel, dan tidak boleh mengulang persoalan yang pernah terjadi,” ungkapnya.

Rapat tersebut dihadiri Plt Bupati Lampung Tengah bersama jajaran OPD strategis, Inspektorat, BPKAD, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga RSUD Demang Sepulau Raya.

Hingga rapat selesai, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil evaluasi tersebut.
(redaksi mediamatarantai.online)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *