Heboh! Beredar Rekaman Suara Oknum Disdikbud Lamteng Diduga Kecewa dan Intervensi Kepala Sekolah Terkait Anggaran Revitalisasi

mediamatarantai.online Lampung Tengah — Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Lampung Tengah mengeluhkan dugaan intervensi serta permintaan setoran sebesar 15 persen terkait Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.


Dugaan tersebut disebut-sebut melibatkan oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah. Dana program revitalisasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Informasi yang dihimpun team reporter menyebutkan, terdapat sejumlah sekolah di Lampung Tengah yang menjadi penerima program revitalisasi tahun anggaran 2026. Sejumlah kepala sekolah penerima bantuan mengaku mengalami dugaan intervensi serta diminta memberikan sejumlah uang kepada oknum tertentu saat proses pengurusan dokumen program revitalisasi di Jakarta maupun Lampung.


Program revitalisasi satuan pendidikan merupakan program pemerintah pusat untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggunakan mekanisme swakelola dan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. Pada skema yang telah dijelaskan Kemendikdasmen, bantuan disalurkan melalui tahap pertama sebesar 70 persen dan tahap berikutnya 30 persen dengan persyaratan sesuai progres pekerjaan.


Sejumlah penerima program disebut telah menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen. Sebagian penerima juga disebut telah memperoleh pencairan tahap pertama.


Mengaku Diminta Setoran 15 Persen
Salah seorang kepala sekolah penerima bantuan, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku diminta memberikan setoran sebesar 15 persen dari nilai bantuan yang diterima.
“Iya, setornya 15 persen. Diberikan kepada oknum pejabat dinas yang meminta, ketika pencairan tahap awal,” ujar sumber tersebut.
Keterangan tersebut masih merupakan pengakuan narasumber dan perlu dikonfirmasi serta diverifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak yang disebut.
Beredar Rekaman Percakapan
Selain pengakuan tersebut, beredar pula sebuah rekaman percakapan telepon yang diduga melibatkan oknum pejabat Disdikbud dengan salah seorang kepala sekolah.


Dalam rekaman tersebut, oknum yang disebut sebagai pejabat Disdikbud terdengar menyampaikan kekecewaan terhadap sejumlah kepala sekolah yang dinilai tidak memenuhi kesepakatan sebagaimana yang disebutkan dalam percakapan.
Dalam bagian rekaman, terdengar pernyataan antara lain:
“Saya kecewa dengan kalian… dari awal yang minta tolong, carikan ini itu sudah diatur. Baru kali ini saya bertemu seperti ini… silakan kalian bereskan, saya kasih waktu temui Pak Hendri… saya di Jakarta malu…”
Keaslian rekaman, identitas suara, konteks percakapan, serta maksud dari pernyataan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.


Diduga Ada Setoran Mencapai Rp1,05 Miliar
Narasumber lainnya menyebutkan bahwa pencairan anggaran program revitalisasi dilakukan secara bertahap. Menurutnya, pencairan tahap pertama sebesar 70 persen dari pagu anggaran, sedangkan tahap berikutnya sebesar 30 persen.
Setelah pencairan tahap pertama, sumber tersebut mengaku adanya dugaan permintaan setoran sebesar 15 persen.


“Pencairannya bertahap, tahap pertama 70 persen dan tahap kedua 30 persen. Setelah pencairan pertama, kami diminta setoran oleh mereka,” ujar sumber tersebut.
Sumber lainnya bahkan menyebut adanya sejumlah kepala sekolah yang diduga telah menyerahkan uang dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp1,05 miliar.
“Iya, tadi baru ketemu sama saya enam kepala sekolah. Mereka setornya juga di dekat rumah bupati, dekat masjid Pemda. Ada tujuh kepala sekolah yang setor di sana, total nilainya Rp1,05 miliar,” ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan mengenai lokasi dan nilai setoran tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen.


Konfirmasi kepada Oknum Pejabat
Untuk memperoleh keberimbangan informasi, awak media berupaya menghubungi oknum pejabat yang disebut dalam informasi tersebut melalui pesan WhatsApp di nomor +62 628 1172xxxx.
Namun hingga berita ini disusun, pesan yang dikirim belum mendapatkan tanggapan meskipun akun WhatsApp tersebut terlihat aktif.


Tidak adanya tanggapan tersebut belum dapat dimaknai sebagai pengakuan maupun pembenaran atas dugaan yang disampaikan para narasumber.
Perlu Penelusuran dan Klarifikasi
Program revitalisasi satuan pendidikan merupakan program pemerintah pusat yang pada 2026 terus diperluas. Kemendikdasmen menyebut program tersebut menggunakan mekanisme swakelola dan ditujukan untuk peningkatan sarana serta prasarana pendidikan.


Karena itu, dugaan adanya permintaan setoran dari dana bantuan sekolah perlu diklarifikasi secara terbuka apabila benar terjadi. Terlebih, dana revitalisasi merupakan anggaran pemerintah yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah mengenai dugaan intervensi dan permintaan setoran 15 persen tersebut.


Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi Disdikbud Lampung Tengah, pejabat yang disebut, kepala sekolah penerima bantuan, maupun pihak lainnya yang merasa dirugikan atau memiliki informasi berbeda. (redaksi mediamatarantai.online)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *