Dugaan Pengondisian dan Setoran Fee Proyek 15–20% di Dinas PU Lampung Timur Jadi Sorotan

mediamatarantai.online  Lampung Timur — Dugaan praktik pengondisian proyek dan permintaan fee sebesar 15 hingga 20 persen pada sejumlah pekerjaan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Lampung Timur mendadak mencuat ke publik.


Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi Mata Rantai Online, total anggaran kegiatan fisik dan infrastruktur di Dinas PU Lampung Timur pada Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp322 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar kurang lebih Rp200 miliar dan tambahan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp122 miliar.


Sesuai ketentuan, proses pelelangan pengadaan barang dan jasa pemerintah seharusnya dilakukan secara transparan dan berpedoman pada regulasi yang berlaku. Namun, muncul dugaan kuat bahwa paket-paket pekerjaan di lingkungan Dinas PU Bina Marga Lampung Timur telah dikondisikan sejak awal.


Seorang sumber internal berinisial AS menyatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) sudah sepatutnya turun tangan untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan tersebut.


“Masyarakat Lampung Timur membutuhkan pembangunan yang transparan dan hasil pekerjaan yang berkualitas. Kalau benar proyek dibagi-bagi dan dikondisikan dengan syarat setoran di awal, APH harus segera memeriksa pihak-pihak terkait,” tegas AS kepada media, Juni 2026.


AS mengaku pernah dihubungi oleh oknum dari Dinas PU Bina Marga Lampung Timur yang menawarkan paket pekerjaan senilai Rp1 miliar. Namun, penawaran tersebut disertai syarat kewajiban menyerahkan setoran di awal sebelum proyek resmi dimenangkan dan dikerjakan.


“Sistem setoran awal seperti ini jelas sangat merugikan pihak pengusaha dan kontraktor. Efek dominonya, kualitas pekerjaan fisik di lapangan dipastikan tidak akan berjalan maksimal,” lanjutnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PU Lampung Timur belum memberikan tanggapan resmi.

Upaya konfirmasi yang dilayangkan tim redaksi melalui pesan singkat WhatsApp ke staf kantornya belum mendapat respons. (redaksi mediamatarantai.online)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *