mediamatarantai.online Sukadana, Lampung Timur — Dugaan penyimpangan dalam program revitalisasi di SMP PGRI 2 Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur, mencuat ke publik. Ketua Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP) memilih mengundurkan diri lantaran merasa posisinya tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, mantan Ketua P2SP tersebut mengungkapkan bahwa seluruh pengelolaan anggaran proyek—mulai dari pengadaan bahan bangunan hingga pembayaran upah pekerja—dikuasai sepenuhnya oleh oknum Kepala Sekolah tanpa adanya musyawarah.
“Nama kami hanya dicantumkan sebagai formalitas struktur pelaksana tanpa diberi kewenangan fungsi kerja. Daripada timbul masalah di kemudian hari, saya memilih untuk mengundurkan diri.” Pungkasnya, Jumat (19/9/2026).
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua LSM GEMPPAR Provinsi Lampung, Danial Pubian, SH menegaskan komitmennya untuk mengawal permasalahan ini hingga ke tingkat dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) Lampung Timur.
“Kami mendesak instansi terkait dan penegak hukum untuk segera menindaklanjuti informasi ini. Patut diduga ada indikasi penyelewengan anggaran atau pengerjaan fisik proyek yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” ujar pria yang akrab disapa Bung Danil tersebut, saat ditemui di ruang kerjanya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi redaksi kepada Kepala Sekolah SMP PGRI 2 Bumi Agung melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan respon maupun jawaban resmi. (redaksi mediamatarantai.online)

