PLT Bupati Mati Suri, Tidak Layak Memimpin Lampung Tengah

mediamatarantai.online Lampung Tengah — Kondisi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah tengah mendapat sorotan tajam publik. Berbagai isu krusial mulai dari pemotongan hak pegawai hingga dugaan praktik pemotongan dana bantuan sosial dan pendidikan mencuat, memicu kritik keras terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

1. Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Gaji Diduga Dihilangkan
Salah satu isu utama yang memicu gejolak adalah nasib para Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Beredar kabar bahwa gaji mereka dihilangkan, yang memicu keprihatinan mendalam di kalangan tenaga pendidik. Kondisi ini dinilai sangat merugikan para guru yang bergantung pada penghasilan tersebut untuk kehidupan sehari-hari. 

2. Dugaan Permintaan Fee 15 Persen di Dinas Pertanian
Sektor pertanian turut diterpa isu tidak sedap. Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Tengah diduga meminta fee sebesar 15 persen terhadap program Bantuan Elshinta. Praktik penarikan potongan dana bantuan ini dinilai memberatkan penerima manfaat dan mengindikasikan adanya celah penyalahgunaan wewenang.

3. Dugaan Pemotongan Bantuan Rehabilitasi di Dinas Pendidikan
Tak hanya sektor pertanian, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah juga diterpa dugaan serupa. Muncul tuduhan bahwa instansi tersebut meminta fee atau potongan sebesar 15 persen terkait Bantuan Rehabilitasi Fasilitas/Sekolah. Tudingan ini memicu keresahan mengingat bantuan tersebut diperuntukkan bagi perbaikan sarana prasarana pendidikan daerah. 

4. Sikap Pemkab dan Plt Bupati I Komang Koheri Disorot
Menanggapi rentetan permasalahan ini, masyarakat dan berbagai elemen sipil melayangkan kritik tajam terhadap Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri. Pemkab Lampung Tengah dinilai “tutup mata dan tutup telinga” terhadap berbagai persoalan mendesak yang terjadi di wilayahnya.  
Masyarakat menuntut adanya kepemimpinan yang lebih peduli, responsif, serta berani menghadapi dan menyelesaikan kenyataan di lapangan ketimbang mengabaikan persoalan yang ada.
(redaksi mediamatarantai.online)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *